![]() |
| Hendi Prio Santoso. Dok google |
Kode etik itu sendiri berisi prosedur dan peraturan interaksi antara karyawan dan pimpinan dengan para pemangku kepentingan, sehingga korupsi tidak akan pernah terjadi. Hendi Prio Santoso mengatakan,
"Sehingga, korupsi sangat tidak mungkin terjadi di PGN. Hal ini sejalan dengan roadmap pemberantasan korupsi 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana sektor pangan, energi, dan pajak menjadi prioritasnya," jelas pria kelahiran Jakarta, 48 tahun silam ini seperti dilansir di okezone.com
Semoga apa yang telah diupayakan oleh Hendi Prio Santoso dapat berjalan dengan baik dan hendaknya menjadi contoh bagi BUMN lainnya untuk berkomitmen mengatasi calo migas yang ada. Amin.
Sumber: okezone , Rmol , sindo , beritasatu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar