Apakah RUU Otsus Plus Papua itu?
RUU Otsus Plus Papua berisi rancangan undang-undang otonomi khusus yang apabila disahkan, maka Pemerintahan Daerah Papua dapat mengelola sumber daya alam yang lebih besar. Selain itu, dari sisi finansial Pemda Papua akan mendapatkan alokasi lebih besar yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerahnya.
![]() |
| Freeport di Papua |
Bayangkan saja, selama bertahun-tahun, bahkan mirisnya berbelas-belas tahun, tanah Papua dikeruk kekayaan alamnya tapi tidak berdampak signifikan pada kemajuan daerahnya. Pulau Papua didaulat menjadi pulau terkaya dan termiskin dalam satu waktu. Adanya Freeport selama berbelas-belas tahun, tidak memberi kontribusi yang signifikan untuk kemajuan daerah. Padahal pendapatan Freeport pertahunnya, seperti dilansir inilahdotcom adalah Rp50T. Miris.
Pemerintah pusat seolah 'sok tahu' dengan kebutuhan bagi masyarakat Papua. Sehingga UU Otsus Papua tidak pernah berubah dari tahun 2001. Membiarkan RUU Otsus Plus Papua menjadi hal yang tidak penting untuk dibahas dan kemudian disahkan. Padahal semakin berjalannya waktu, problem yang dihadapi Pemda sudah sangat pelik dan beragam. Ya, masyarakat Papua dibiarkan menerima keadaan dan dibungkam kebutuhannya. RIP Demokrasi.
Sumber:
- http://www.kompasiana.com/miyasumandli/jokowi-kok-lembek-urusi-ruu-otsus-plus-papua-katanya-koppig_565e1ca40f9773d70d37dad8
- http://indoprogress.com/2015/06/papua-itu-kita/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar